REPRODUKSI MENURUT AJARAN ISLAM
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan
merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap manusia. Namun demikian,
situasi kehidupan tidak selamanya menempatkan setiap orang dalam derajat
yang sehat. Ketimpangan dalam bidang kesehatan inilah yang menjadikan
setiap tanggal 7 Maret diperingati sebagai hari kesehatan dunia. WHO
sebagai lembaga internasional yang membidangi kesehatan memandang
penting untuk melindungi bumi dari risiko terjadinya wabah, resesi dan
memusnahnya penduduk.
Indonesia
adalah salah satu negara yang tergabung dalam organisasi WHO dan telah
melakukan ratifikasi-persetujuan. Sehingga Indonesia memiliki kewajiban
untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan
terhadap hak warganya dalam hal kesehatan. Kesehatan reproduksi menjadi
salah satu isu yang masih menyisakan banyak masalah di Negara ini (Asih,
Widyowati, 2009,www.fahmina.or.id).
Maka dari itu penulis juga tertarik dengan makalah Studi Islam II yang berjudul Reproduksi Menurut Ajaran Islam ini.
B. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui konsep kesehatan reproduksi
2. Mengetahui reproduksi menurut ajaran islam
POKOK BAHASAN
REPRODUKSI MENURUT AJARAN ISLAM
A. Kesehatan Reproduksi
Dalam
ilmu kedokteran, reproduksi bermakna menghasilkan keturunan. Sedangkan
kesehatan reproduksi (kespro) didefinisikan sebagai keadaan sejahtera
fisik, mental, sosial dalam segala hal yang berkaitan dengan kesehatan
reproduksi. Kesehatan reproduksi juga berkaitan dengan kemampuan untuk
memiliki kehidupan seksual yang memuaskan dan aman, serta kemampuan
untuk memiliki keturunan dan bebas menentukan waktu memiliki keturunan
dan jumlah keturunan. Sebagian orang memandang bahwa kesehatan
reproduksi hanya terkait pada organ reproduksi laki-laki dan perempuan,
padahal hal itu tidak sepenuhnya benar karena cakupan kesehatan
reproduksi sangat luas (M. Asrorudin, 2009,
www.asroruddin.multiply.com).
Kesehatan
reproduksi memiliki tiga komponen yaitu kemampuan untuk prokreasi,
mengatur tingkat kesuburan, dan menikmati kehidupan seksual; dampak
kehamilan yang baik melalui angka harapan hidup dan pertumbuhan bayi dan
balita yang meningkat; serta proses reproduksi yang aman. Adapun
cakupan kesehatan reproduksi meliputi alat reproduksi, kehamilan dan
persalinan, kespro remaja, pencegahan kanker leher rahim, metode
kontrasepsi dan KB, kesehatan seksual dan gender, perilaku seksual yang
sehat dan yang berisiko, pemeriksaan payudara dan panggul, impotensi,
HIV/AIDS, infertilitas, kesehatan reproduksi laki-laki, perempuan usia
lanjut, kesehatan reproduksi pengungsi, infeksi saluran reproduksi, safe motherhood, kesehatan ibu dan anak, aborsi, serta infeksi menular seksual.
B. Reproduksi Menurut Ajaran Islam
Islam
sebagai ad-Dien merupakan pedoman hidup yang mengatur dan membimbing
manusia yang berakal untuk kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.
Sisi-sisi kehidupan manusia sekecil apapun telah menjadi perhatian
Islam, termasuk dalam hal ini yang berkaitan dengan kesehatan. Ia
merupakan nikmat dari Allah yang luar biasa nilainya, karena itu ia
merupakan amanah yang menjadi kewajiban bagi setiap pribadi untuk
menjaganya dengan memelihara kesehatan secara sungguh-sungguh.
Islam
sebagai pandangan hidup tentu saja memiliki kaitan dengan kesehatan
reproduksi mengingat Islam berfungsi sebagai pengatur kehidupan manusia
dalam rangka mencapai keadaan sesuai dengan definisi kesehatan
reproduksi itu sendiri. Islam mengatur kesehatan reproduksi manusia
ditujukan untuk memuliakan dan menjunjung tinggi derajat manusia. Dan
Islam sejak belasan abad yang lalu, jauh sebelum kemajuan ilmu kesehatan
dan kedokteran mengaturnya sesuai dengan Quran, hadits, dan ijma para
ulama, yang mencakup seksualitas, kehamilan, menyusui, kontrasepsi dan
KB, dan aborsi, serta hal lain yang tidak dapat dijelaskan satu-satu
persatu. Dan sebagai umat muslim kita wajib mengikuti aturan-aturan yang
telah ditetapkan Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan sebagai umat
manusia.
Maka dari menurut M. Asrorudin (2009), reproduksi menurut ajaran islam terbagi atas 6 bagian, antara lain:
1. Islam dan seksualitas
Seksualitas
dalam Islam dapat menjadi hal yang terpuji sekaligus tercela.
Seksualitas menjadi hal yang terpuji jika dilakukan dalam lingkup
hubungan yang sesuai syariat, yaitu hubungan pasangan laki-laki dan
perempuan bukan antara pasangan sejenis (homoseksual) atau dengan
binatang (zoofilia) yang telah menikah secara sah. Sebaliknya
seksualitas dalam Islam dapat menjadi hal yang tercela jika hubungan
dilakukan di luar pernikahan, antara pasangan sejenis, atau dengan
binatang.
Islam melarang hubungan seksual melalui dubur & mulut (anal & oral sex),
homoseksualitas, sodomi, lesbianisme, dan perilaku seksual lain yang
tidak wajar. Kekhawatiran Islam tentang hal ini sangat beralasan
mengingat saat ini perilaku di atas banyak ditemukan di masyarakat di
seluruh dunia yang berakibat pada timbulnya penyakit-penyakit menular
seksual dan desakralisasi hubungan pernikahan dimana hanya mementingkan
syahwat semata.
Dalam
Islam hubungan seksual pranikah dan perselingkuhan dilarang dan dapat
dihukum sesuai syariat. Bahkan negara kita juga telah memasukkan perihal
ini dalam KUHP. Supaya umat manusia tidak terjebak pada perilaku
tercela maka Islam mengaturnya dalam Quran surat Al Israa: 32 yaitu
tentang larangan mendekati zina. Bukan hanya melakukan, mendekatinya
saja dilarang dalam Islam seperti hubungan laki-laki dan perempuan bukan
muhrim yang terlampau bebas.
2. Islam dan kehamilian
Dr Maurice Bucaille, ilmuwan Perancis dalam bukunya yang fenomenal La Bible Le Coran Et La Science (Bibel,
Quran, dan Sains Modern) menyatakan bahwa sebelum ilmu kedokteran
modern berkembang, para ilmuwan memiliki konsep yang salah tentang
penciptaan manusia padahal Quran telah menyatakannya dengan sangat jelas
sejak 14 abad yang lalu. Dalam surat Al Mukminun: 14 dan Al Hajj: 5,
Quran telah menjelaskan tahap demi tahap perkembangan penciptaan
manusia. Quran menyebutkan tempat-tempat mekanisme yang tepat
dan menyebutkan tahap-tahap yang pasti dalam reproduksi, tanpa memberi
bahan yang keliru sedikit jua pun. Semuanya diterangkan secara
sederhana dan mudah dipahami oleh semua orang serta sangat sesuai
dengan hal-hal yang ditemukan oleh sains di kemudian hari. Mari kita
lihat kandungan surat Quran di bawah ini yang begitu menakjubkan: “Kemudian
air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami
jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang
belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian
Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah,
Pencipta Yang Paling Baik”(QS. Al Mu’minun: 14)
3. Islam dan menyusui
Penelitian
ilmiah modern baru dapat menyatakan kelebihan dan manfaat air susu ibu
(ASI) di penghujung abad ke-20. Namun, kajian tentang ASI telah
termaktub di dalam Quran beribu tahun yang lalu sejak diturunkannya
pedoman hidup manusia itu. ASI sebagai makanan terbaik bagi bayi itu
telah menjadi rekomendasi WHO untuk diberikan secara eksklusif selama
4-6 bulan dan dilanjutkan bersama makanan lain hingga berusia 2 tahun.
Hal ini sesuai dengan surat Al Baqarah: 233, yang secara ilmiah
berkaitan erat dengan pembentukan sistem kekebalan tubuh bayi dalam
tahun-tahun pertama kehidupannya.
ASI
tidak hanya penting bagi bayi saja tetapi penting pula bagi ibunya.
Hubungan batin antara ibu dan bayinya menjadi lebih terasa karena
dekatnya hubungan mereka melalui proses penyusuan. Secara klinis telah
pula diteliti bahwa penyusuan dapat mengurangi risiko kanker payudara.
Selain itu proses penyusuan berguna pula sebagai kontrasepsi alamiah.
4. Islam dan kontrasepsi
Hingga
saat ini kontrasepsi sebagai sarana pengaturan jarak kehamilan masih
menjadi perdebatan di kalangan ulama dan ilmuwan Islam. Ada kalangan
yang menentang karena mereka beranggapan kontrasepsi atau keluarga
berencana merupakan produk Yahudi dan kaum kafir untuk melemahkan kaum
muslimin karena mereka takut kalau-kalau pertumbuhan umat Islam akan
mengancam tujuan, dominasi/pengaruh dan kepentingan mereka. Kalangan
yang menentang juga beranggapan bahwa KB bertentangan dengan anjuran
Islam untuk memperbanyak keturunan. Ada pula kalangan yang membolehkan
atau membolehkan dengan syarat.
5. Islam dan aborsi
Permasalahan
aborsi atau secara medis berarti penghentian kehamilan di bawah usia
kehamilan 20 minggu masih menjadi perdebatan di kalangan muslim.
Kalangan yang sepenuhnya menentang mendasarkan pendapatnya pada Quran
Surat Ath-Thalaq: 3, yaitu, ‘Dan memberinya rezki dari arah yang
tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah
niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah
melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah
mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu’
Sementara
itu kalangan muslim lainnya membolehkan aborsi hanya untuk alasan berat
seperti mengancam nyawa ibu atau kemungkinan janin lahir cacat. Saat
ini berkembang perdebatan di Indonesia tentang akan dikeluarkannya
Undang-Undang (UU) yang cenderung untuk melegalkan bahkan meliberalkan
aborsi, dengan alasan saat ini banyak masyarakat yang terlibat praktik
aborsi yang tidak aman sehingga menimbulkan angka kematian ibu dan bayi
tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Tentu saja pembuatan produk
legislatif ini harus disikapi dengan bijaksana dengan melibatkan
berbagai unsur dalam masyarakat termasuk kalangan ulama dan agamawan
dalam proses pembuatannya.
6. Islam dan pendidikan seks
Islam
juga sama sekali tidak lupa untuk mengajarkan kita tentang pendidikan
seks berupa penjelasan tentang alat-alat reproduksi, kehamilan,
menstrusi (haid), hubungan seksual yang aman dan syar’i, dengan bahasa
yang sederhana dan dalam batas tata susila yang diperlukan, bukan
mengandung unsur pornografi.
PEMBAHASAN
A. Komentar Penulis : Reproduksi Menurut Ajaran Islam
Dari
hasil analisa penulis, dapat memberikan beberapa pembahasan tentang
reproduksi menurut ajaran aga islam itu. Dimana di era modern ini,
masalah reproduksi telah menjadi topik hangat yang sedang dibahas. Mulai
dari masalah seksualitas, kehamilan, aborsi, bayi tabung, alat
kontrasepsi dan pendidikan seks situ sendiri.
Jika
dilihat dari sudut pandang permasalahan secara global masalah
reproduksi ini baik menurut pandangan islam dan pandangan siapa saja
pihak yang memandang permasalahan ini akan memiliki satu tujuan yang
sama pada akhirnya. Dimana tujuan itu adalah menciptakan suatu sistem
dalam merencanakan program untuk bereproduksi yang sesuai kaidah dan
ketentuan yang tidak melanggar moral dan etika di masyarakat.
Untuk
intervensinya bisa dilakukan oleh siapa saja yang akan menerapkan untuk
merubah sisten itu sendiri. Dimulai dari pengenalan pendidikan seks
dasar dari masa kanak-kanan dengan bahasa yang baik dan benar, serta
pendeketan didalam keluarga itu sendiri.
Tetapi
pada saat ini jika didalam keluarga membicarakan tentang pendidikan
seks kepada keluarganya, hal itu merupakan hal yang tabuh. Hal seperti
itulah yang harus dirubah pola piker sebagai pemimpin keluarga
khususnya. Karena pada masa yang akan datang permasalah itu sendiri akan
menjadi kompleks.
Dibicarakan
sedini mungkin akan memberikan dampak yang hebat untuk dikemudian
harinya. Dibicarakan pada dewasa dampak bagi ingatannya hanya sebatas
angin lewat bagi anak-anak sebab anak-anak saat ini lebih memilih
mendengarkan teman sebaya mereka dibandingkan oleh keluarganya sendiri
(sesuai dengan konsep perkembangan anak-remaja).
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
ilmu kedokteran, reproduksi bermakna menghasilkan keturunan. Sedangkan
kesehatan reproduksi (kespro) didefinisikan sebagai keadaan sejahtera
fisik, mental, sosial dalam segala hal yang berkaitan dengan kesehatan
reproduksi. Kesehatan reproduksi juga berkaitan dengan kemampuan untuk
memiliki kehidupan seksual yang memuaskan dan aman, serta kemampuan
untuk memiliki keturunan dan bebas menentukan waktu memiliki keturunan
dan jumlah keturunan.
Kesehatan
reproduksi memiliki tiga komponen yaitu kemampuan untuk prokreasi,
mengatur tingkat kesuburan, dan menikmati kehidupan seksual; dampak
kehamilan yang baik melalui angka harapan hidup dan pertumbuhan bayi dan
balita yang meningkat; serta proses reproduksi yang aman.
Maka dari menurut M. Asrorudin (2009), reproduksi menurut ajaran islam terbagi atas 6 bagian, antara lain:
1. Islam dan seksualitas
2. Islam dan kehamilan
3. Islam dan menyusui
4. Islam dan kontrasepsi
5. Islam dan aborsi
6. Islam dan pendidikan seks
B. Saran
Kita
sebagai manusia wajib mengingatkan sesama manusia akan kesehatan, jadi
kita tidak boleh menutup sebelah mata akan permasalahan reproduksi yang
ada saat ini. Mulailah dari hal yang kecil, karena hal yang kecil
seperti pendekatan terhadap keluarga kecil kita akan memberikan dampak
yang besar dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
1. Asih,
Widyowati. 2009. Islam dan Kesehatan Reproduksi.
www.fahmina.or.id/penerbitan/warkah-al-basyar/534-islam-dan-kesehatan-reproduksi-.html.
2. M.
Asrorudin. 2009. Islam dan Kesehatan Reproduksi.
www.asroruddin.multiply.com/journal/item/33/Islam_dan_Kesehatan_Reproduksi.html
No comments:
Post a Comment