Saturday 9 November 2013

REPRODUKSI MENURUT AJARAN ISLAM

REPRODUKSI MENURUT AJARAN ISLAM

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar setiap manusia. Namun demikian, situasi kehidupan tidak selamanya menempatkan setiap orang dalam derajat yang sehat. Ketimpangan dalam bidang kesehatan inilah yang menjadikan setiap tanggal 7 Maret diperingati sebagai hari kesehatan dunia. WHO sebagai lembaga internasional yang membidangi kesehatan memandang penting untuk  melindungi bumi dari risiko terjadinya wabah, resesi dan memusnahnya penduduk.
Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam organisasi WHO dan telah melakukan ratifikasi-persetujuan. Sehingga Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan terhadap hak warganya dalam hal kesehatan. Kesehatan reproduksi menjadi salah satu isu yang masih menyisakan banyak masalah di Negara ini (Asih, Widyowati, 2009,www.fahmina.or.id).
Maka dari itu penulis juga tertarik dengan makalah Studi Islam II yang berjudul Reproduksi Menurut Ajaran Islam ini.

B.   Tujuan Penulisan
1.  Mengetahui konsep kesehatan reproduksi
2.  Mengetahui reproduksi menurut ajaran islam

POKOK BAHASAN
REPRODUKSI MENURUT AJARAN ISLAM

A.   Kesehatan Reproduksi
Dalam ilmu kedokteran, reproduksi bermakna menghasilkan keturunan. Sedangkan kesehatan reproduksi (kespro) didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik, mental, sosial dalam segala hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi juga berkaitan dengan kemampuan untuk memiliki kehidupan seksual yang memuaskan dan aman, serta kemampuan untuk memiliki keturunan dan bebas menentukan waktu memiliki keturunan dan jumlah keturunan. Sebagian orang memandang bahwa kesehatan reproduksi hanya terkait pada organ reproduksi laki-laki dan perempuan, padahal hal itu tidak sepenuhnya benar karena cakupan kesehatan reproduksi sangat luas (M. Asrorudin, 2009, www.asroruddin.multiply.com).
Kesehatan reproduksi memiliki tiga komponen yaitu kemampuan untuk prokreasi, mengatur tingkat kesuburan, dan menikmati kehidupan seksual; dampak kehamilan yang baik melalui angka harapan hidup dan pertumbuhan bayi dan balita yang meningkat; serta proses reproduksi yang aman. Adapun cakupan kesehatan reproduksi meliputi alat reproduksi, kehamilan dan persalinan, kespro remaja, pencegahan kanker leher rahim, metode kontrasepsi dan KB, kesehatan seksual dan gender, perilaku seksual yang sehat dan yang berisiko, pemeriksaan payudara dan panggul, impotensi, HIV/AIDS, infertilitas, kesehatan reproduksi laki-laki, perempuan usia lanjut, kesehatan reproduksi pengungsi, infeksi saluran reproduksi, safe motherhood, kesehatan ibu dan anak, aborsi, serta infeksi menular seksual.

B.   Reproduksi Menurut Ajaran Islam
Islam sebagai ad-Dien merupakan pedoman hidup yang mengatur dan membimbing manusia yang berakal untuk kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat. Sisi-sisi kehidupan manusia sekecil apapun telah menjadi perhatian Islam, termasuk dalam hal ini yang berkaitan dengan kesehatan. Ia merupakan nikmat dari Allah yang luar biasa nilainya, karena itu ia merupakan amanah yang menjadi kewajiban bagi setiap pribadi untuk menjaganya dengan memelihara kesehatan secara sungguh-sungguh.
Islam sebagai pandangan hidup tentu saja memiliki kaitan dengan kesehatan reproduksi mengingat Islam berfungsi sebagai pengatur kehidupan manusia dalam rangka mencapai keadaan sesuai dengan definisi kesehatan reproduksi itu sendiri. Islam mengatur kesehatan reproduksi manusia ditujukan untuk memuliakan dan menjunjung tinggi derajat manusia. Dan Islam sejak belasan abad yang lalu, jauh sebelum kemajuan ilmu kesehatan dan kedokteran mengaturnya sesuai dengan Quran, hadits, dan ijma para ulama, yang mencakup seksualitas, kehamilan, menyusui, kontrasepsi dan KB, dan aborsi, serta hal lain yang tidak dapat dijelaskan satu-satu persatu. Dan sebagai umat muslim kita wajib mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan sebagai umat manusia.
Maka dari menurut M. Asrorudin (2009), reproduksi menurut ajaran islam terbagi atas 6 bagian, antara lain:
1.  Islam dan seksualitas
Seksualitas dalam Islam dapat menjadi hal yang terpuji sekaligus tercela. Seksualitas menjadi hal yang terpuji jika dilakukan dalam lingkup hubungan yang sesuai syariat, yaitu hubungan pasangan laki-laki dan perempuan bukan antara pasangan sejenis (homoseksual) atau dengan binatang (zoofilia) yang telah menikah secara sah. Sebaliknya seksualitas dalam Islam dapat menjadi hal yang tercela jika hubungan dilakukan di luar pernikahan, antara pasangan sejenis, atau dengan binatang.
Islam melarang hubungan seksual melalui dubur & mulut (anal & oral sex), homoseksualitas, sodomi, lesbianisme, dan perilaku seksual lain yang tidak wajar. Kekhawatiran Islam tentang hal ini sangat beralasan mengingat saat ini perilaku di atas banyak ditemukan di masyarakat di seluruh dunia yang berakibat pada timbulnya penyakit-penyakit menular seksual dan desakralisasi hubungan pernikahan dimana hanya mementingkan syahwat semata.
Dalam Islam hubungan seksual pranikah dan perselingkuhan dilarang dan dapat dihukum sesuai syariat. Bahkan negara kita juga telah memasukkan perihal ini dalam KUHP. Supaya umat manusia tidak terjebak pada perilaku tercela maka Islam mengaturnya dalam Quran surat Al Israa: 32 yaitu tentang larangan mendekati zina. Bukan hanya melakukan, mendekatinya saja dilarang dalam Islam seperti hubungan laki-laki dan perempuan bukan muhrim yang terlampau bebas.
2.  Islam dan kehamilian
Dr Maurice Bucaille, ilmuwan Perancis dalam bukunya yang fenomenal La Bible Le Coran Et La Science (Bibel, Quran, dan Sains Modern) menyatakan bahwa sebelum ilmu kedokteran modern berkembang, para ilmuwan memiliki konsep yang salah tentang penciptaan manusia padahal Quran telah menyatakannya dengan sangat jelas sejak 14 abad yang lalu. Dalam surat Al Mukminun: 14 dan Al Hajj: 5, Quran telah menjelaskan tahap demi tahap perkembangan penciptaan manusia. Quran  menyebutkan tempat-tempat   mekanisme   yang   tepat   dan   menyebutkan tahap-tahap yang pasti dalam reproduksi, tanpa memberi bahan yang keliru sedikit jua  pun. Semuanya diterangkan secara sederhana  dan  mudah dipahami oleh semua orang serta sangat sesuai dengan hal-hal yang  ditemukan oleh sains di kemudian hari. Mari kita lihat kandungan surat Quran di bawah ini yang begitu menakjubkan: “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”(QS. Al Mu’minun: 14)
3.  Islam dan menyusui
Penelitian ilmiah modern baru dapat menyatakan kelebihan dan manfaat air susu ibu (ASI) di penghujung abad ke-20. Namun, kajian tentang ASI telah termaktub di dalam Quran beribu tahun yang lalu sejak diturunkannya pedoman hidup manusia itu. ASI sebagai makanan terbaik bagi bayi itu telah menjadi rekomendasi WHO untuk diberikan secara eksklusif selama 4-6 bulan dan dilanjutkan bersama makanan lain hingga berusia 2 tahun. Hal ini sesuai dengan surat Al Baqarah: 233, yang secara ilmiah berkaitan erat dengan pembentukan sistem kekebalan tubuh bayi dalam tahun-tahun pertama kehidupannya.
ASI tidak hanya penting bagi bayi saja tetapi penting pula bagi ibunya. Hubungan batin antara ibu dan bayinya menjadi lebih terasa karena dekatnya hubungan mereka melalui proses penyusuan. Secara klinis telah pula diteliti bahwa penyusuan dapat mengurangi risiko kanker payudara. Selain itu proses penyusuan berguna pula sebagai kontrasepsi alamiah.
4.  Islam dan kontrasepsi
Hingga saat ini kontrasepsi sebagai sarana pengaturan jarak kehamilan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama dan ilmuwan Islam. Ada kalangan yang menentang karena mereka beranggapan kontrasepsi atau keluarga berencana merupakan produk Yahudi dan kaum kafir untuk melemahkan kaum muslimin karena mereka takut kalau-kalau pertumbuhan umat Islam akan mengancam tujuan, dominasi/pengaruh dan kepentingan mereka. Kalangan yang menentang juga beranggapan bahwa KB bertentangan dengan anjuran Islam untuk memperbanyak keturunan. Ada pula kalangan yang membolehkan atau membolehkan dengan syarat. 
5.  Islam dan aborsi
Permasalahan aborsi atau secara medis berarti penghentian kehamilan di bawah usia kehamilan 20 minggu masih menjadi perdebatan di kalangan muslim. Kalangan yang sepenuhnya menentang mendasarkan pendapatnya pada Quran Surat Ath-Thalaq: 3, yaitu, ‘Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu
Sementara itu kalangan muslim lainnya membolehkan aborsi hanya untuk alasan berat seperti mengancam nyawa ibu atau kemungkinan janin lahir cacat. Saat ini berkembang perdebatan di Indonesia tentang akan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) yang cenderung untuk melegalkan bahkan meliberalkan aborsi, dengan alasan saat ini banyak masyarakat yang terlibat praktik aborsi yang tidak aman sehingga menimbulkan angka kematian ibu dan bayi tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Tentu saja pembuatan produk legislatif ini harus disikapi dengan bijaksana dengan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat termasuk kalangan ulama dan agamawan dalam proses pembuatannya.
6.  Islam dan pendidikan seks
Islam juga sama sekali tidak lupa untuk mengajarkan kita tentang pendidikan seks berupa penjelasan tentang alat-alat reproduksi, kehamilan, menstrusi (haid), hubungan seksual yang aman dan syar’i, dengan bahasa yang sederhana dan dalam  batas  tata  susila yang  diperlukan, bukan mengandung unsur pornografi.

PEMBAHASAN

A.   Komentar Penulis  : Reproduksi Menurut Ajaran Islam
Dari hasil analisa penulis, dapat memberikan beberapa pembahasan tentang reproduksi menurut ajaran aga islam itu. Dimana di era modern ini, masalah reproduksi telah menjadi topik hangat yang sedang dibahas. Mulai dari masalah seksualitas, kehamilan, aborsi, bayi tabung, alat kontrasepsi dan pendidikan seks situ sendiri.
Jika dilihat dari sudut pandang permasalahan secara global masalah reproduksi ini baik menurut pandangan islam dan pandangan siapa saja pihak yang memandang permasalahan ini akan memiliki satu tujuan yang sama pada akhirnya. Dimana tujuan itu adalah menciptakan suatu sistem dalam merencanakan program untuk bereproduksi yang sesuai kaidah dan ketentuan yang tidak melanggar moral dan etika di masyarakat.
Untuk intervensinya bisa dilakukan oleh siapa saja yang akan menerapkan untuk merubah sisten itu sendiri. Dimulai dari pengenalan pendidikan seks dasar dari masa kanak-kanan dengan bahasa yang baik dan benar, serta pendeketan didalam keluarga itu sendiri.
Tetapi pada saat ini jika didalam keluarga membicarakan tentang pendidikan seks kepada keluarganya, hal itu merupakan hal yang tabuh. Hal seperti itulah yang harus dirubah pola piker sebagai pemimpin keluarga khususnya. Karena pada masa yang akan datang permasalah itu sendiri akan menjadi kompleks.
Dibicarakan sedini mungkin akan memberikan dampak yang hebat untuk dikemudian harinya. Dibicarakan pada dewasa dampak bagi ingatannya hanya sebatas angin lewat bagi anak-anak sebab anak-anak saat ini lebih memilih mendengarkan teman sebaya mereka dibandingkan oleh keluarganya sendiri (sesuai dengan konsep perkembangan anak-remaja).

PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dalam ilmu kedokteran, reproduksi bermakna menghasilkan keturunan. Sedangkan kesehatan reproduksi (kespro) didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik, mental, sosial dalam segala hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi juga berkaitan dengan kemampuan untuk memiliki kehidupan seksual yang memuaskan dan aman, serta kemampuan untuk memiliki keturunan dan bebas menentukan waktu memiliki keturunan dan jumlah keturunan.
Kesehatan reproduksi memiliki tiga komponen yaitu kemampuan untuk prokreasi, mengatur tingkat kesuburan, dan menikmati kehidupan seksual; dampak kehamilan yang baik melalui angka harapan hidup dan pertumbuhan bayi dan balita yang meningkat; serta proses reproduksi yang aman.
Maka dari menurut M. Asrorudin (2009), reproduksi menurut ajaran islam terbagi atas 6 bagian, antara lain:
1.  Islam dan seksualitas
2.  Islam dan kehamilan
3.  Islam dan menyusui
4.  Islam dan kontrasepsi
5.  Islam dan aborsi
6.  Islam dan pendidikan seks

B.   Saran
Kita sebagai manusia wajib mengingatkan sesama manusia akan kesehatan, jadi kita tidak boleh menutup sebelah mata akan permasalahan reproduksi yang ada saat ini. Mulailah dari hal yang kecil, karena hal yang kecil seperti pendekatan terhadap keluarga kecil kita akan memberikan dampak yang besar dimasa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

1.  Asih, Widyowati. 2009. Islam dan Kesehatan Reproduksi. www.fahmina.or.id/penerbitan/warkah-al-basyar/534-islam-dan-kesehatan-reproduksi-.html.
2.   M. Asrorudin. 2009. Islam dan Kesehatan Reproduksi. www.asroruddin.multiply.com/journal/item/33/Islam_dan_Kesehatan_Reproduksi.html

No comments:

Post a Comment